Macam - Macam Norma Dan Gambar norma
Berikut ini adalah norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat:
- Norma Agama : Ialah peraturan hidup
yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan
dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran
terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa
“siksa” kelak di akhirat.
CONTOH GAMBAR NORMA AGAMA
MELAKUKAN IBADAH SHOLAT BERJAMA'AH
Gambar di bawah merupakan suatu perbuatan yang mencerminkan sikap dalam
beragama yaitu dengan melakukan ibadah sholat berjama'ah
- Norma Kesusilaan : Ialah
- peraturan hidup yang berasal dari suara
hati sanubari manusia.
- Pelanggaran norma kesusilaan
ialah pelanggaran perasaan yang berakibat
- penyesalan. Norma kesusilaan
bersifat umum dan universal, dapat diterima
- oleh seluruh umat manusia.
CONTOH NORMA KESUSILAAN SALING TOLONG MENOLONG
Gambar
dibawah menunjukkan sikap taling tolong
menolong sesama manusia yaitu
bersama
sama membangun rumah yang roboh karena angin topan. Hal tersebut
berhubungan dengan norma kesusilaan.
- Norma Kesopanan : Ialah
- norma yang timbul dan diadakanoleh
masyarakat itu sendiri untuk
- mengatur pergaulan sehingga
masing-masing anggota masyarakat saling
- hormat menghormati. Akibat
dari pelanggaran terhadap norma ini ialah
- dicela sesamanya, karena
sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat
- yang bersangkutan itu
sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah
- kepantasan, kepatutan, atau
kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
- Norma kesopanan sering
disebut sopan santun, tata krama atau adat
- istiadat. Norma kesopanan
tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia,
- melainkan bersifat khusus dan
setempat (regional) dan hanya berlaku bagi
- segolongan masyarakat tertentu saja. Apa
yang dianggap sopan bagi
- segolongan masyarakat,
mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
CONTOH NORMA KESOPANAN BERJABAT TANGAN DENGAN HORMAT PADA ORANG TUA
- Norma Hukum : Ialah
peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara.
Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan
segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan
perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya
berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran
peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan
oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.
CONTOH NORMA HUKUM SEORANG PENJAHAT YANG DI TANGKAP POLISI
Norma hukum merupakan norma yang paling tegas sanksinya, salahsatunya
yaitu dengan hukuman penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar