Masih banyak orang belum
memahami apa sebenarnya Narkoba itu, karena bersimpang siurnya pemakaian
istilah dan penafsirannya. Hal ini bisa terjadi karena istilah ini baru saja
disosialisasikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika Psikotropika, Bahan Adiktif, yaitu nama segolongan zat alamiah, semi
sintetik maupun sinetik.
Populernya nama Narkoba yang
sering diberitakan melalui media elektronik maupun media masa membuat orang terpanggil
untuk mengetahuinya, mencobanya dan malah memperdagangkannya.
Narkoba pada prinsipnya adalah
zar atau bahan yang dapat mempenagruhi kesadaran, fikiran dan perilaku yang
dapat menimbulkan ketergantungan kepada pemakaiannya. Bila hal terakhir ini kejadian
pada seseorang, maka dapat dipastikan berakhirlah semua masa depan gemilangnya.
Dari itu dihimbau kepada seluruh putra/putri tercinta anak bangsa, jangan
sentuh itu Narkoba.
Dampak kejahatan Narkoba akan
terimbas kepada seluruh keluarga. Merusak tatanan dan tata krama yang pernah
ada. Seorang anggota keluarga yang menjadi korban narkoba akan membuat susah
seisi rumah. Keributan selalu timbul berasal dari perilaku seseorang pecandu
Narkoba. Tidak jarang keributan berawal dari hilangnya barang – barang berharga
dari dalam rumah, yang kemudian diketahui dicuri dan dijual dengan murah untuk
mendapatkan Narkoba.
Angka kejahatan Narkoba
berkembang pesat diseluruh Indonesia, kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan
warga Indonesia tapi juga orang asing. Itu berarti sindikat Internasional sudah
menjadikan Indonesia tidak saja sebagai transit peredaran saja melainkan
sebagai sarang produksi Narkoba Internasional.
Sebenarnya Narkotika, adalah
zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman ayau bukan tanaman, baik
berbentuk semi sintesis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih
terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan
Narkotika menurut UU. R.I. No. 35 Tahun 2009 antara lain :
A. Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa (Halusinogen)
a.
Ganja yang dikenal bernama Cannabis Sativa pada mulanya banyak digunakan
sebagai obat relakan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang
digunakan dapat berupa daun, batang, dan biji.
b.
Banyak orang yang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisapnya seperti orang
menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna
mendapatkan rasa nikmat.
c.
Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pencadunya
nampak bodoh karena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan
serta kemampuan berfikir menjadi menurun. Seringkali pengguna mencari obat – obatan guna
mendapatkan kepuasan maksimal/optimal, meski mereka menghadapi resiko yang amat
fatal. Menurut pengakuan para junkis (sebutan bagipara pecandu Narkoba)
kenikmatan puncak melebihi segalahnya sehingga kematian bukanlah yang ditakuti
karena itulah mereka menginginkan pbat yang lebih keras dan lebih mematikan.
d.
Mengandung bahan kimia delta-9 tetrahyrocnabiol (THC) yang dapat
mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
e.
Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizoprenia atau
kegilaan.
Efek yang di
timbulkan oleh pecandu ganja
F
Riang ria berlebihan, kalau dipancing ketawa ia akan ketawa berkepanjangan,
walau tidak ada yang lucu merasa.
F
Merasa percaya diri, tidak peduli terhadap lingkungan
F
Nafsu makan bertambah besar sedangkan bekerja malas, sehingga tubuh menjadi
kurus kering
F
Egonya tinggi, merasa dirinya perlu dilebihkan
F
Tidak ada rasa sopan santun didalam atau diluar rumah
F
Terkadang mata sayu, merah melotot, penglihatan kabur dan jalan sempoyongan
F
Bila berada sendirian mengalami halusinasi/menghayal, banyak keringat, mual
– mual, muntah – muntah, mencret dan terkadang susah tidur.
F
Apabila kelebihan menghisap ganja (overdosis) maka ia akan gelisah yang
amat sangat dan curiga yang mendalam. Pemusatan pemikirannya ambruk hingga
mengakibatkan putus sekolah, atau dipecat dari tempat pekerjaannya.
Menurut para pecandu ganja ini,
pada mulanya mereka mengisap guna menimbulkan inspirasi atau ide cemerlang dan
sekaligus melepaskan diri dari beban kegalauan atau permasalahan yang tidak
teratasi.
Apa hendak dikata, tanpa
disadari pelarian mereka ke narkoba berimplikasi negatif, baik kepada diri
sendiri maupun kepada lingkungan keluarga. Inilah awal terbukanya pintu ke alam
lain yakni gila.
Perlu diketahui pemakai ganja
adalah perkenalan pertama masuk ke dunia yang lebih gelap lagi, yang bernama
putaw (heroin). Sebelum menyesal hangan coba – coba. “Sesal dahulu pendapatan,
sesal kemudia tidak berguna,” begitulah kata pribahasa kita.
Sebelum terlanjur datangnya
penyesalan, adalah lebih baik mengatakan “tidak pada narkoba”.
Yel inilah merupakan benteng
yang kokoh agar terhindar malapetaka itu.
Morfin merupakan turunan opium
yang dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormari ferum) dengan
bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik.
Morfin merupakan zat aktif dari
opium. Didalam dunia kedokteran zat ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit
pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di
Amerika Serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka,
mengurangi rasa sakit. Akan tetapi karena efeknya yang negatif maka penggunanya
diganti dengan obat – obatan sintetik lainnya.
Heroin
(Narkotika)
Heroin ini merupakan turunan
morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini digunakan
untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa
kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw.
Bentuknya seperti serbuk putih, tidak berbau.
Efek pengguna
Morfin, Heroin (Putaw) :
-
Dapat menekan kegiatan system syaraf
-
Memperlambat pernafasan dan detak jantung
-
Memperbesar pembuluh darah
-
Mengecilnya bola mata
-
Adanya perasaan mual – mual dan muntah – muntah bagi korban pemula. Bila
overdosis dapat merenggut nyawa.
-
Menggangu kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
Kokain
Efek dari penggunaan kokain
akan menyebabkan paranoid, halisinasi serta berkurang rasa percaya diri.
Pemakaian obat ini akan merusak susunan saraf di otak. Selain memperburuk
syistem pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa
membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan
manusia.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat –
obatan yang bukan nartkotika, tetapi mempunya efek yang sama dengan narkotika
apabila disalah gunakan. Karena sasaran dari obat – obatan tersebut adalah
syaraf – syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat – obatan yang tergolong jenis Psiktropika
antara lain :
Ø
Shabu – shabu
Ø
Ekstasy, dengan nama lain inex, Amphetamin (zat psiko stimulan)
Ø
Rohypnol, pil koplo
Ø
Mandrax
A. Shabu
Zat yang tidak berbau dan
bening ini merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia
kedokteran disebit juga dengan istilah Methamfetamine
yang masih saudara kandung ekstasy,
karena sama-sama tergolong dalam keluarga Psikotropika Stimulansia dapat
menyebabkan ketergantungan. Tadinya segementasi pasar dari shabu-shabu ini
adalah para selebritis disusul eksekutif muda. Lama- kelamamaan menyeruah
menyebar ke sentra pasar bebas, meliputi kota dan desa. Barang haram ini tidak
lagi dimiliki orang berkantong tebal, lapisan akar rumput ikut menyabu ria
denga pahe (paket hemat).
Indikasi :
F
Bentuk seperti kristal putih mirip vetsin
F
Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
F
Mengakibatkan efek yang kuat pada system syaraf
F
Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
F
Penggunaan terus menerus dapat merusak otot jantung
F
Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
F
Pemakai merasa fly dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur-angsur
membangkitkan kegelisahan yang luar biasa.
F
Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
F
Kekerasan
F
Berat badan menyusut
F
Kejang-kejang
F
Dapat menyebabkan impotent
F
Over dosis mengakibatkan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat
menggunakan Shabu :
F
Berat badan menyusut
F
Kejang-kejang
F
Kerusakan ginjal
F
Kerusakan jantung
F
Senewen/gila
F
Impotent
F
Halusinasi
F
Paranoid
F
Serangan jantung
F
Mati merana
B. Ekstacy
Dari sekian banyak jenis
Narkoba yang beredar maka ekstacy mungil inilah yang paling banyak di produksi
di dalam negeri. Selain bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun
bervariasi mulai harga golongan “high
clas eksekutif” selebritis, diatas Rp. 100.000 hingga harga banting di
warung cafe ‘ceban’ Rp. 10.000 per butir. Tapi kwalitas pil tersebut bisa bikin
teler malah semaput mati.
Inex
nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung Psikotropika banyak diperjual
belikan bagai kacang goreng. Ekstacy dalam bentuk tablet dan kapsul dengan
ukuran sebesar kancing kerah baju yang terdiri dari berbagai macam jenis,
diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar,
Bon Jovi, Mike Tyson, Play Boy, Apple, White Dove, Pink Polox, dan lain-lain.
Akibat
menggunakan ekstacy adalah :
F
Diare/mual-mual, muntah
F
Hyperaktif
F
Gemetar tak terkontrol
F
Denyut nadi sangat cepat
F
Mual, muntah, menceret
F
Hilang selera makan
F
Rasa haus yang amat sangat
F
Sakit kepala dan pusing-pusing
Gejala Putus
Obat
Apabila seorang pemakai sudah
pada tingkat kronis, tiba-tiba tidak mendapatkan obat atau zat yang biasa ia
pakai, timbullah gejala-gejala dalam tubuhnya seperti :
·
Bekeringat
·
Merasa sakit seluruh badan. Suhu badan meningkat dan menurun
·
Mual-mual, muntah
·
Nyeri otot, tulang, sendi dan banyak mengeluarkan keringat
Gejala seperti itu akan hilang bila obat yang biasa dikonsumsinya
diberikan (ketergantungan).
Akibat
terhentinya pemakaian obat atau zat bisa berakibat negatif, bola mata mengecil,
hidung dan mata berair, menguap berkepanjangan, berkeringat luar biasa.
Puncaknya sekujur tubuh mengalami sakit yang amat sangat. Hal demikian ini di
sebut sakau (sakit karena putaw).
Batas
Toleransi
Seseorang
yang membutuhkan jumlah zat lebih banyak untuk memperoleh efek atay akibat yang
sama setelah pemakaian berulang kali.
Oleh
karenanya dalam jangka waktu lama jumlah atau dosis yang digunakan akan
meningkat. Toleransi akan hilang jika ketagihan obat menunjukkan bahwa tubuh
masih membutuhkan zat atau obat tertentu.
Hal ini
dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi
negatif. Diperburuk lagi dengan pemakaian waktu yang panjang serta jumlah dosis
yang berlebihan.
Ketergantungan
(Depedensi)
Ketergantungan
ini terasa dimana seseorang selalu membutuhkan zat tertentu agar ia dapat
berfungsi secara wajar baik fisik maupun psikologis.
Ada dua jenis ketergantungan zat, yaitu :
·
Ketergantungan tubuh (fisik/pisikologis) misalnya menjadikan badan menjadi
lemah dan persendian seluruh tubuh terasa amat nyeri pada saat nyeri pada saat
tidak menenggak dalam jangka waktu tertentu.
·
Ketergantungan seseorang secara mental psikologis ditunjukkan oleh adanya
perasaan tidak percaya diri dalam pergaulan sehari-hari jika tidak memakai
zat/obat.
Sudah sering kali berita
disiarkan baik melalui media cetak maupun elektronik, bahwa penggemar Narkoba
sudah menyebar ke dalam masyarakat tridimensional artinya
-
Lapisan atas (eksekutif, legislatif, yudikatif)
-
Lapisan menengah (horizontal)
-
Lapisan bawah (wong cilik)
Ketiga lapisan masyarakat ini
telah menggandrungi barang haram tersebut. Bagaimana nasib bangsa ini bila
wabah ini telah merangkul para pemimpin bangsa?
C. Bahan Adiktif
Meskipun bahan zat adiktif bukan
Narkotika atau Psikotropika tetapi penyalahgunaanya dapat berdampak buruk bagi
penggunanya, karena dapat menimbulkan ketergantungan atau ketagihan. Selain
merusak kesehatan diri pribadi akibat minuman keras yang mengandung etanol,
karbohidrat, tapi dapat memabukkan orang yang menenggaknya. Begitu juga
tembakau yang mengandung tak dan nikotin yang dapat menimbulkan penyakit
jantung koroner.